Melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terkait Pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin.
Tribratanews Polresta
Banjarmasin - Dalam Rangka Masalah Penanganan Covid Atau Program Kapolresta Atau
Pemerintah, Senin (11/05/2020) Personel Gabungan TNI.- POLRI Serta Instansi Terkait Lainnya
Dipimpin Padal I Akp Epandiansyah Melaksanakan
Kegiatan Himbauan , Pemeriksaan Dan Penindakan Terhadap Pengguna Jalan R2 , R4 Maupun Lainnya Yg Melintas Di Jalan Melanggar
Ketentuan Pemberlakuan PSBB Untuk
Memutus Mata Rantai Pencegahan Penyebaran Penularan COVID 19 Di Daerah Hukum
Polsek Banjarmasin Selatan.
Diharapkan Warga Masyarakat Dapat Mengetahui, Mematuhi Dan
Melaksanakan Semua Ketentuan Yang Berlaku Pada Saat Pelaksanaan Pemberlakuan
Psbb.
"Humas Polsek Banjarmasin Barat"




Tidak ada komentar