Banner

Banner

Melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terkait Pemberlakuan PSBB di Kota Banjarmasin.


Tribratanews Polresta Banjarmasin - Dalam Rangka Masalah Penanganan Covid Atau Program Kapolresta Atau Pemerintah, Senin (11/05/2020) Personel Gabungan TNI.- POLRI Serta Instansi Terkait Lainnya Dipimpin  Padal I Akp Epandiansyah Melaksanakan Kegiatan Himbauan , Pemeriksaan Dan Penindakan Terhadap Pengguna Jalan R2  , R4 Maupun Lainnya Yg Melintas Di Jalan Melanggar Ketentuan   Pemberlakuan PSBB Untuk Memutus Mata Rantai Pencegahan Penyebaran Penularan COVID 19 Di Daerah Hukum Polsek Banjarmasin Selatan. 

Diharapkan Warga Masyarakat Dapat Mengetahui, Mematuhi Dan Melaksanakan Semua Ketentuan Yang Berlaku Pada Saat Pelaksanaan Pemberlakuan Psbb.




 "Humas Polsek Banjarmasin Barat"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.