Banner

Banner

Melaksanakan Kegiatan Penindakan Terhadap Pelanggar R2 Maupun R4 Terkait Pemberlakuan PSBB


Tribratanews Polresta Banjarmasin - Dalam Rangka Masalah Penanganan Covid Atau Program Kapolresta Atau Pemerintah, Selasa (05/05/2020) Personel Gabungan TNI.- POLRI Serta Instansi Terkait Lainnya Dipimpin  Padal I Akp Epandiansyah Melaksanakan Kegiatan Penindakan Terhadap Pelanggar R2 Maupun R4 Terkait  Pemberlakuan PSBB Dan Pencegahan Penyebaran Penularan COVID 19 Di Daerah Hukum Polsek Banjarmasin Selatan.

Pesan Kapolsek Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K Mengatakan “Dengan Tingkat Kepatuhan Yang Tinggi Yang Di Laksanakan Oleh Warga Masyarakat Atas Petunjuk Pemerintah, Di Harapkan Akan Dapat Dengan Cepat Bisa Mengatasi Dan Membantu Pemerintah Dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona, Dan Untuk Saat Ini Tetap Dirumah Saja Selama Belum Ada Pemberitahuan Lebih Lanjut.


"Humas Polsek Banjarmasin Barat"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.