Kanit Binmas, Mari Kita Dukung Pelaksanaan PSBB Tahap II di Kota Banjarmasin
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek KPL Polresta Banjarmasin Iptu Karmadi menyampaikan arahannya mengenai pelaksanaan tugas walaupun di tengah pandemi virus corona Polisi harus tetap bekerja, melakukan Harkamtibmas dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid - 19 dan Memberikan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat tentang penerapan berlakunya PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar ) Tahap II yang akan di berlakukan mulai hari Jum'at tanggal 08 Mei 2020 s/d 21 Mei 2020 di Daerah Hukum Polresta Banjarmasin.
" Semoga Kita bersama sama bisa menegakan aturan tersebut dengan tujuan sama yaitu membantu Pemerintah Daerah dalam Hal ini Pemko Banjarmasin, Agar mata rantai Covid - 19 ini dapat terputus dan kita tekan peredarannya agar tidak lagi bertambah jumlah pasien yang Positif " tambah Kanit Binmas
" Semoga Kita bersama sama bisa menegakan aturan tersebut dengan tujuan sama yaitu membantu Pemerintah Daerah dalam Hal ini Pemko Banjarmasin, Agar mata rantai Covid - 19 ini dapat terputus dan kita tekan peredarannya agar tidak lagi bertambah jumlah pasien yang Positif " tambah Kanit Binmas
Disamping itu, Kanit Binmas menghimbau seluruh Personel Polsek KPL Polresta Banjarmasin untuk tetap jaga kesehatan tubuh, sering mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ditempat terpisah Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Reza Ma'ruffi, SH, SIK menambahkan " Laksanakan tugas dengan Optimal, Tetap Waspada, tetap jaga kesehatan, luangkan waktu berolahraga, perhatikan kebersihan guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, serta jangan bosan berikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan virus Corona atau Covid -19 ".
Humas KPL
Humas KPL






Tidak ada komentar