Laksanakan Himbauan Pada Ojek Online GRAB
Tribratanews
Polresta Banjarmasin - Dalam Rangka Masalah
Penanganan Covid Atau Program Kapolresta Atau Pemerintah, Kamis (30/04/2020) Bhabinkamtibmas
Belitung Selatan AIPDA N SUGITA, Beserta Babinsa Belitung Selatan SERDA YANSEN MARINA Laksanakan
Himbauan Pada Ojek Online GRAB, Di Jln Japri Zamzam Rt 40 Kel. Belitung Selatan.
Himbauan
Tersebut Adalah :
1.
Ojek Online/Pangkalan Ojek Dilarang Membawa Penumpang, Yg Diperbolehkan Hanya
Memesan Antar Makanan.
2.
Mencuci Tangan Sebelum/Sesudah Beraktifitas.
3.
Jaga Jarak Bila Berbicara Dg Yg Lain.
4.
Gunakan Masker.
5.
Jaga Kebersihan Diri Dan Lingkungan.
6.
Tidak Bersentuhan/Berjabat Tangan.
Kegiatan
Ini Merupakan Upaya Mencegah, Menjaga Dan Menghindari Penyebaran Tertularnya
Virus Corona Atau Covid-19, Agar Masyarakat Paham Betul Ancaman Nyata Dari
Virus COVID-19.
"Humas Polsek Banjarmasin Barat"




Tidak ada komentar