Kapolresta Banjarmasin Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Jaran Intan 2020
BANJARMASIN - Polresta
Banjarmasin bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 17 kasus
pencurian kendaraan bermotor dalam operasi yang bersandi Jaran Intan
2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes
Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. dalam Konferensi Pers yang
berlangsung di Ruang Utama Satuan Reskrim. Kamis, (20/2/2020) siang.
Dalam
operasi yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 18 Februari 2020
tersebut, petugas meringkus 20 orang pelaku yang terdiri dari para
pelaku curanmor dan penadahnya, dari tangan pelaku petugas mengamankan
15 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat.
Dari seluruh
pelaku yang diamankan ada 9 orang yang memang menjadi TO (target
operasi) dan dua diantaranya adalah residivis,” ujar Kapolresta
Banjarmasin yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Ade Papa Rihi, S.H.,
S.I.K. M.H.
Para pelaku ini sebagian besar akan kita kenakan
pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
kurungan paling lama 7 tahun penjara,” ungkap Kapolresta Banjarmasin.
Dalam
kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan barang bukti sepeda motor
kepada salah satu pemilik sepeda motor atas nama Mahmuddin.
Lanjutnya, Bapak Mahmuddin
mengaku senang sepeda motornya yang dicuri berhasil ditemukan serta
mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banjarmasin karena telah
berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motor saya yang hilang,”
ujarnya.
Dan diakhir kegiatan Kapolresta
Banjarmasin menyampaikan bahwa Ini adalah salah satu momok yang menjadi
prioritas kami untuk diminimalisir serta mengajak kepada masyarakat
untuk lebih waspada terhadap kejahatan tersebut "mari bersama kita
menjaga dan apabila meninggalkan motornya agar dikunci bahkan jika perlu
beri kunci pengaman tambahan, pungkasnya (mas/dok.mda&aa)
Tidak ada komentar