YAN SIM KM 21 SAT LANTAS RESTA BJM, KAMIS 21 PEB 2019
Unit Pelayanan Regident ( SIM ) Sat Lantas Polresta Banjarmasin di SATPAS KM 21* sebagai berikut :
*I.WAKTU :*
*Hari KAMIS ,21 Pebruari 2019*
- Pelayanan Unit Regident / SIM Sat Lantas Polresta Banjarmasin Bagi Para Pemohon SIM di Satpas Polresta Banjarmasin di Km 21.
*II. BENTUK KEGIATAN :*
*Unit Pelayanan ( Regident ) SIM di Satpas Polresta Banjarmasin Km 21*, dengan Proses dan Prosedur sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 dan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
*III.KUAT PERSONEL*
- *Ipda Andi TH* ( Kanit Regident Sat Lantas)
- Aipda M Noor
- Aipda Hermawan S
- Aipda Sugeng P
- Bripka Sunaryo
- Bripka Irhami
- Brig Frans C
- Brig Raflianor
- Brig Riza Azhari
- Brig Sri Wahyuni SH
*IV. SARANA YANG DIGUNAKAN :*
- 3 Mobil dinas Uji SIM Satlantas Polreta Bjm
- 4 Sepeda Motor Uji SIM R2 Sat Lantas Polresta Bjm
- Fasilitas Unit Pelayanan Pemohon SIM dan Alat Uji SIM
*V.HASIL YANG INGIN DICAPAI :*
- Memberikan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat Pemohon SIM
- Menyelenggarakan Pelayanan Publik Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009
- Meningkatkan Kualitas baik dalam hal pelayanan maupun Mutu/ Pengetahuan/ Kemampuan Pemegang SIM untuk lebih memahami dan mematuhi/ Taat Aturan Berlalu Lintas di jalan raya.
- Terciptanya Pelayanan Yang mudah, Transparan, Bersih dan Sesuai Proses /Prosedur yang berlaku.
- Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta Banjarmasin
*VI. FOTO KEGIATAN TERLAMPIR*
Demikian dilaporkan
*MELALUI KERJA NYATA KITA WUJUDKAN POLRI YANG PROMOTER*
*SEMOGA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
Tidak ada komentar