Banner

Banner

YAN SIM KM 21 SAT LANTAS RESTA BJM, KAMIS 21 PEB 2019

Unit Pelayanan Regident ( SIM ) Sat Lantas Polresta Banjarmasin di SATPAS KM 21*  sebagai berikut :


*I.WAKTU :*


*Hari KAMIS ,21 Pebruari  2019*


- Pelayanan Unit Regident / SIM Sat Lantas Polresta Banjarmasin Bagi Para  Pemohon SIM di Satpas Polresta Banjarmasin di Km 21.


*II. BENTUK KEGIATAN :*


*Unit Pelayanan ( Regident ) SIM di Satpas Polresta Banjarmasin  Km 21*, dengan Proses dan Prosedur sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 dan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.


*III.KUAT PERSONEL* 

- *Ipda Andi TH*  ( Kanit Regident Sat Lantas)

- Aipda M Noor

- Aipda Hermawan S

- Aipda Sugeng P

- Bripka Sunaryo

- Bripka Irhami

- Brig Frans C

- Brig Raflianor

- Brig Riza Azhari

- Brig Sri Wahyuni SH


*IV. SARANA YANG DIGUNAKAN :*

- 3 Mobil dinas Uji SIM Satlantas Polreta Bjm

- 4 Sepeda Motor Uji SIM R2 Sat Lantas Polresta Bjm

- Fasilitas Unit Pelayanan Pemohon SIM dan Alat Uji SIM


*V.HASIL YANG INGIN DICAPAI :*

- Memberikan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat Pemohon SIM

- Menyelenggarakan Pelayanan Publik Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009

- Meningkatkan Kualitas baik dalam hal pelayanan maupun Mutu/ Pengetahuan/ Kemampuan Pemegang SIM untuk lebih memahami dan mematuhi/ Taat Aturan Berlalu Lintas di jalan raya.  

- Terciptanya Pelayanan Yang mudah, Transparan, Bersih dan Sesuai Proses /Prosedur yang berlaku.   

- Terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polresta  Banjarmasin 


*VI. FOTO KEGIATAN TERLAMPIR*


Demikian dilaporkan


*MELALUI KERJA NYATA KITA WUJUDKAN POLRI YANG PROMOTER*

*SEMOGA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.