YAN SIM SATPAS KM 21 SAT LANTAS RESTA BJM, JUMAT 31 AGUSTUS 2018
Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polresta Banjarmasin , Jumat 31 Agustus 2018 di Satpas ( Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di Jl A Yani Km 21 merupakan Unit registrasi dan identifikasi yang dimiliki Sat Lantas Polresta Banjarmasin yang berperan untuk melayani masyarakat pemohon SIM Baru,Peningkatan Golongan SIM dan sekaligus untuk memperpanjang SIM yang akan habis masa berlakunya dan tempat pelayanannya diluar kantor Polresta Banjarmasin,menggunakan tempat yang sangat strategis karena dekat Bandara Syamsudinoor Banjarmasin mengingat tekhnolgi pelayanannya sudah On Line. Dapat melayani pemohon SIM yang bsrdomilisi di seluruh Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat pemohon SIM dimanapun berdomisili yang kebetulan berada di Wilayah Banjarmasin. Pelayanan Prima dari Sat lantas Polresta Banjarmasin bagi pemohon SIM dari manapun, tidak harus datang ke Kantor Polresta Banjarmasin. Ditempatkannya lokasi pelayanan SIM di Satpas Polresta Banjarmasin di Jl A Yani Km 21 , merupakan etalase/tampilan pelayanan dari sat lantas Polresta Banjarmasin untuk warga Banjarmasin khususnya dan warga yang beralamat diluar kota Banjarmasin yang sedang berada di Banjarmasin.



Tidak ada komentar