Bhabinkamtibmas Bripka Jarkasi Laksanakan Mediasi Permasalahan Warga
Tribratanews Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Dalam Polsek Banjarmasin Selatan Bripka Jarkasi melaksanakan mediasi perkelahian antara Bapak Gani Nazir, pekerjaan Wiraswasta Alamat Jalan Kelayan A RT. 02 RW. 01 Kelurahan Kelayan Dalam dengan Bapak H. Ansar, pekerjaan Wiraswasta ( ketua RT. 03) Alamat Jalan Kelayan A RT. 03 RW. 01 Kelurahan Kelayan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Jarkasi, dan keluarga kedua belah pihak. Perbedaan perselisihan / perkelahian tersebut terjadi antara Bapak Gani Nazir dan Bapak H. Ansar, untuk menyelesaikan masalah tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya kesalah pahaman yang mengakibatkan pertengkatan dan perselisihan kedua belah pihak.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
(Humas Polsek Banjarmasin Selatan)






Tidak ada komentar