Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Azis Sosialisasikan Tentang Larangan Membuang Sampah Sembarangan
Tribratanews Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan- Untuk mewujudkan lingkungan binaan tetap aman dan bersih, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantuil Polsek Banjarmasin Selatan Aiptu Dharma Suryadi melaksanakan kunjungan ke rumah warga binaanya, Jumat (31/8/2018)
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas saling bertukar informasi kepada warga tentang situasi Kamtibmas terkini, serta Bhabinkamtibmas juga tidak lupa menyampaikan himbauan kepada warga binaanya untuk ikut berperan serta dalam menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal dan juga lingkungan binaan dengan cara tidak membuang sampah terutama sampah plastik sembarangan, sehingga lingkungan setempat akan tetap bersih dan asri.
Larangan membuang sampah disembarang tempat, apalagi dengan sengaja kealiran sungai dan dijelaskan pada Pasal 30 (1) dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebanyak Rp. 5.000.000,- Bhabinkamtibmas berharap peran serta aktif seluruh lapisan masyarakat agar kiranya Perda ini dapat dijalankan / diaplikasikan secara nyata ditengah-tengah masyarakat dan segera dapat dirasakan manfaatnya bagi kita semua.
Ditempat terpisah Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamudian Bustari, SE mengatakan "kegiatan kunjungan Bhabinkamtibmas ke rumah warga binaanya tersebut adalah wujud kepedulian kepada masyarakat serta untuk menciptakan kedekatan dan menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam menciptakan kebersihan lingkungan", tutur Kapolsek
(Humas Polsek Banjarmasin Selatan)




Tidak ada komentar