Bhabinkamtibmas Aiptu Yudhi Endra Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Anggota Satgas Kebersihan
Tribratanews Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan- Sebelum melaksanakan giat Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Saber Pungli dengan anggota Satgas Kebersihan.
Kali ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Selatan Polsek Banjarmasin Aiptu Yudhi Endra menjelaskan tentang pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, Undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya.
Bersama warga binaanya, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli dengan mengkampayekan saber pungli " Stop Pungutan Liar, Ada Pungli Laporkan Segera ", Jumat (31/8/2018)
Bhabinkamtibmas juga mengajak anggota Satgas untuk selalu peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan kamtibmas, dan tetap waspada terhadap pencurian, curanmor ataupun penipuan.
Kegiatan tersebut agar terwujud pelayanan publik pada kementrian / lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, mengingat kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No. 25 Tahun 2009.
(Humas Polsek Banjarmasin Selatan)




Tidak ada komentar