Banner

Banner

Anggota Bhabinkamtibmas Polresta Banjarmasin Ikuti Workshop Dokpol oleh Biddokkes Polda Kalsel



Tribratanews.com – Anggota Bhabinkamtibmas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, mengikuti Workshop Dokpol oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel, yang bertempat di Hotel Best Western, Selasa (03-07-2018).

Biddokkes Polda Kalsel bersama dengan Pusdokkes Mabes Polri mengadakan Workshop Dokpol yang di ikuti oleh 50 orang Bhabinkamtibmas yang ada di Jajaran Polda Kalsel.  Workshop Dokpol Bagi Bhabinkamtibmas adalah pelatihan yang ditujukan kepada Anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani penderita gawat darurat karena trauma.

Saat ini kecelakaan kecelakaan/trauma dan penyakit kardiovaskuler menduduki peringkat lima besar penyebab kematian di Indonesia. Kematian terjadi biasanya karena ketidakmampuan petugas kesehatan untuk menangani penderita pada fase gawat darurat (Golden Period). Ketidakmampuan tersebut biasa disebabkan oleh tingkat keparahan, kurang memadainya peralatan, belum adanya system yang terpadu dan pengetahuan dalam penanggulangan darurat yang masih kurang. Pengetahuan dalam menanggulangi penderita gawat darurat memegang porsi yang paling besar dalam menentukan keberhasilan pertolongan. Pada banyak kejadian penderita gawat darurat trauma dan kardiovaskuler justru meninggal atau mengalami kecelakaan yang diakibatkan karena kesalahan dalam melakukan pertolongan.

Kegiatan Workshop Dokpol ini bertujuan untuk ;
1. Peserta memahami system penanggulangan penderita gawat darurat terpadu.
2. Peserta memahami konsep dasar penanggulangan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma sesuai standar internasional.
3. Peserta mampu mengenali keadaan yang mengancam nyawa pada penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma.
4. Peserta mampu melakukan penanggulangan / penanganan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma berdasarkan prioritas masalah.
5. Peserta mampu melakukan triage baik dilokasi bencana atau di Unit  Gawat Darurat  (UGD).
6. Memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanggulangan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma yang memadai untuk Pertolongan Pertama Gawat Darurat.
[Humas Polsek Banjarmasin Selatan]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.