Banner

Banner

Unit Buser Polsek Bjm Utr Ungkap Perkara

Polresta Banjarmasin - Kegiatan Hantink Unit Buser berhasil ungkap perkara Narkotika.

Kamis 28 Desember 2017 sekira jam 23.00 wita di Jl. Sungai Jingah Rt.05 Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara yang di Pimpin Kanitnya Ipda YADIYATULLAH, SH sewaktu melakukan tugas rutin Cipkon mendatangi 2 orang laki-laki yang sedang dudukkan ditepi jalan lalu dilakukan pemeriksaab badan dan hasil dapat dikemukan pada Sdr. RAHMADANI pada saku celana depan kanan ditemukan 1 paket Sabu dan pada Sdr. AKHMAD MUZAKIR  di genggaman tangan kanannya ditemukan 1 paket Sabu kemudian dilakukan Introgasi ke duanya mengakui kalau Sabu tersebut dibelinya dari Sdr. AHMADI yang pada rumahnya dari hasil penggeledahan dapat ditemukan 3 paket Sabu dan uang tunai Rp. 50.000,-  kemudian para Pelaku dan Barang bukti berupa 5 paket Sabu serta uang tunai Rp. 50.000,- diamankan ke Mako Polsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.
Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 397 / K / XII / 2017 / SPKT tanggal 28 Desember 2017 para Pelaku diancam dengan Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

  " Humas Polsek Bjm Utr "

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.