Banner

Banner

Unit Buser Polsek Bjm Utr Ungkap Perkara

Pada hari Rabu 27 Desember 2017 jam 23.00 wita di Jl. Swadaya Tani Jalur 8 Rt.10  Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin telah diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama M. Rasyid, Bjm 27 tahun, Swata, alamat Jl. Swadaya Tani Rt.10 Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin yang kedapatan menbawa Senjata tajam sewaktu dilakukan pemeriksaab badan oleh anggota Buser Polsek Bjm Utr yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 396 / K / XII / 2017 / SPKT Polsek Bjm Utr tanggal 27 Desember 2017 Pelaku diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 / Darurat / 1951 dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.

  " Humas Polsek Bjm Utr "

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.