Arus pendek listrik terjadi di PT.Dewi Sinta, beruntung bangunan tidak terbakar
Tribratanews.com Polresta Banjarmasin, Kamis (28.12.2017)
Sekira jam 12.45 Wita di Kantor agen Resmi tiket dan Rumah Singgah PT Dewi Sinta Jalan Yos Sudarso Rt.35 Rt.X No. 20 Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjar Barat , terjadi arus pendek listrik yang mengakibatkan terbakarnya Barang Elektronik berupa telepon dan Televisi yang menimbulkan asap Hitam di dalam bangunan rumah tersebut
Adapun Pemilik Kantor /rumah tersebut Ibu AMINAH umur 50 tahun Pemilik bangunan. Alamat Jalan Yos Sudarso Rt.35 Rt.X No. 20 Kel Telaga Biru Kecamatan Banjar Barat.
Saksi
1. Fahril , 31 tahun alamat Jalan Yos Sudarso Rt.35 Rt.X No. 22 Kel Telaga Biru Kecamatan Banjar Barat.
2. Yusri , 23 tahun, Penjaga rumah. alamat Jalan Yos Sudarso Rt.35 Rt.X No. 22 Kel Telaga Biru Kecamatan Banjar Barat
Pada saat kejadian pemilik Bangunan dan penjaganya sedang berada di mesjid. Kemudian warga sekitar TKP melihat adanya Kepulan asap Hitam keluar dari rumah korban. Selanjutnya warga bersama BPK melakukan pemadaman dengan menjebol pintu depan yang terbuat dari kaca untuk memadamkan api.
Diduga kebakaran akibat arus pendek listrik pada Telepone yang mengenai barang mudah terbakar namun tidak membakar bangunan rumah, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 10 juta rupiah dan dalam insiden tersebut tidak terdapat korban luka . Situasi aman terkendali kasus ditangani Polsek Banjarmasin Barat.
(Humas Polsek Banjarmasin Barat)



Tidak ada komentar