Sosialisasi Stop Gratifikasi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Dedy Kurniawan di Kantor Kelurahan Kuin Selatan
Polsek Banjarmasin Barat, Rabu (01-11-2017)
(Humas Polsek Banjarmasin Barat)
Pada hari Rabu 01 November 2017 jam 12.35 wita Bhabinkamtibmas kelurahan Kuin Selatan Polsek Banjarmasin Barat Bripka Dedy Kurniawan melaksanakan kegiatan sambang 3 pilar kepada Lurah Kuin Selatan Bapak Mujiono di Kantor kelurahan kuin selatan di jalan simpang Kuin Selatan Rt 22 Rw 02 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Bripka Dedy Kurniawan tatap muka dan menyerahkan brosur tentang " Stop Gratifikasi " kepada staf kelurahan yang diwakili oleh bapak Lurah Kuin Selatan, karena gratifikasi masuk juga dalam kategori korupsi korupsi, bapak lurah menyambut baik dan mengetahui tentang arti gratifikasi serta sanksinya sesuai tertuang dalam pasal dalam brosur tersebut.
(Humas Polsek Banjarmasin Barat)




Tidak ada komentar