Banner

Banner

Polsek Banjarmasin Selatan Melaksanakan Monitoring Verifikasi Program Keluarga Harapan (PKH)


Tribratanews.com - Polresta Banjarmasin, Anggota Polsek Banjarmasin Selatan Bripka Ali Akbar dan Brigadir Muriyanto melaksanakan sambang Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan sehubungan dengan banyak masyarakat yang mendaftar dan verifikasi untuk mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH).  Pada hari Rabu tanggal 1 September 2017 skj. 08.00 Wita bertempat di Kantor Kec. Banjarmasin Selatan Jln. Tembus Mantuil Kel. Basirih Selatan Kota Banjarmasin telah berlangsung verifikasi PKH  (Program Keluarga Harapan) Kementerian Sosial RI  yang mana Kepala Keluarga (KK) di Wilayah Kec. Banjarmasin Selatan yang menerima sebanyak 3.000 (tiga ribu) Kepala Keluarga dari 12 Kelurahan yang ada..

Adapun tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).

Program ini merupakan perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.

Adapun bantuan tetap kepada Peserta PKH sebesar Rp. 500.000/ tahun (tidak diperuntukkan bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia). Untuk Peserta PKH yang memiliki anak dibawah 6 tahun dan/atau ibu hamil/nifas/menyusui, bantuan tambahan yang diterima adalah sebesar Rp. 1.200.000/tahun. Kemudian, bagi Peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SD/MI akan memperoleh tambahan bantuan sebesar Rp. 450.000/tahun, bagi Peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SMP/MTs akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 750.000/tahun dan bagi Peserta PKH yang memiliki anak peserta pendidikan setara SMA/MA/sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 1.000.000/tahun. Bagi penerima bantuan penyandang disabilitas berat akan memperoleh Rp 3.600.000/Tahun, dan bagi penerima bantuan lanjut usia di atas 70 tahun akan memperoleh Rp 3.600.000/Tahun.

Saat ini kegiatan verifikasi PKH  (Program Keluarga Harapan) di Kantor Kec. Banjarmasin Selatan masih berlangsung dan dilaporkan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Humas Polsek Banjarmasin Selatan


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.