Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawar Brigadir Yudi Wibowo Melaksanakan Penyelesaian Problem Solving
Tribratanews Polresta Banjarmasin, Rabu tanggal 08 November 2017 sekita
pukul 21.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawar Brigadir Yudi Wibowo mendatangi laporan warga yang berselisih di Jalan H. Djok Mentaya Gg. Gawi Sabumi Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota
Banjarmasin.
Adapun warga yang berselisih tersebut antara Ibu Sumiati dan Bapak Suryadharma yang masih ada hubungan keluarga. Kedua belah pihak telah terjadi salah paham namun tidak sampai mengakibatkan luka antara kedua belah pihak. Selanjutnya dengan menghadirkan Tokoh Masyarakat dan Ketua Rt setempat, mengadakan mediasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawar Brigadir Yudi Wibowo memberikan pengertian kepada kedua belah pihak bahwa perbuatan yang telah dilakukan tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain dan akhirnya kedua belah pihak mengerti akan kesalahan masing-masing dan bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan selanjutnya membuat Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah dan diketahui oleh pihak keluarga serta Ketua Rt dan kedua belah pihak berjanji untuk saling memaafkan serta menjaga hubungan baik dari sekarang dan untuk yang akan datang.
" Humas Polsek Banjarmasin Tengah "
Adapun warga yang berselisih tersebut antara Ibu Sumiati dan Bapak Suryadharma yang masih ada hubungan keluarga. Kedua belah pihak telah terjadi salah paham namun tidak sampai mengakibatkan luka antara kedua belah pihak. Selanjutnya dengan menghadirkan Tokoh Masyarakat dan Ketua Rt setempat, mengadakan mediasi antara kedua belah pihak, kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mawar Brigadir Yudi Wibowo memberikan pengertian kepada kedua belah pihak bahwa perbuatan yang telah dilakukan tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain dan akhirnya kedua belah pihak mengerti akan kesalahan masing-masing dan bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan selanjutnya membuat Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah dan diketahui oleh pihak keluarga serta Ketua Rt dan kedua belah pihak berjanji untuk saling memaafkan serta menjaga hubungan baik dari sekarang dan untuk yang akan datang.
" Humas Polsek Banjarmasin Tengah "
Tidak ada komentar