Polsek KPL Banjarmasin lakukan mediasi Perdamaian, antara buruh dan sopir
Polsek KPL Banjarmasin, Senin (30/10/2017) jam 09.30 wita, telah terjadi pengroyokan
TKP : Jalan Barito Hilir tepatnya area stuffing (muat) Depo kontainer Samudera Indonesia Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Korban : M IRWAN YUSUF ,36 tahun, Sopir
Alamat : Jalan Ampera I RT 46 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin
SAKSI - SAKSI :
1. Edison Ginting, 22 ,Jalan Brigjend Hasan Basri RT 09 RW. 03 Kelurahan Bintahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.
1. Edison Ginting, 22 ,Jalan Brigjend Hasan Basri RT 09 RW. 03 Kelurahan Bintahan Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.
Terlapor: LANI bin AMRANI (alm) , Dan kawan kawan, umur 38 th, Buruh, Jalan Mantuil RT. 15, Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin
Pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut diatas telah terjadi pengeroyakan pada saat korban menunggu antrian Bongkaran semen Conch, Korban merasa antriam dirugikan dan melakukan protes namun tidak dihiraukan dan kemudian marah marah kepada buruh, yang mana kemudian terlapor dan teman temannya yang berjumlah 20 orang yang bekerja sebagai buruh emosi dan kemudian memukul korban secara bersama sama. Akibat dipukul Terlapor, Korban mengalami memar di mata sebelah kiri, leher, dan nyeri di rusuk kiri.
Kemudian setelah Korban dan Terlapor di bawa ke Polsek KPL Banjarmasin, Korban dipertemukan dengan Para Terlapor dan setelah mendengarkan penjelasan kedua belah pihak, Korban maupun Terlapor sepakat melakukan Perdamaian dengan disaksikan Sdr SAMSUNI (Ayah Korban) dan saudara SALEH (Perwakilan Buruh) dan dibuatkan Surat Perjanjian Perdamain.
Setelah dilakukan perdamaian antara buruh dan sopir, aktivitas bongkar muat Semen Conch kembali berjalan normal.







Tidak ada komentar