Anggota Unit I Reskrim Polsek Bjm Utr melaksanakan tahap 2 perkara Perjudian tsk an. Misran Bin Kasman, Dkk sesuai LP / 229 / K / VIII / 2017 / SPKT tgl 03 Agustus 2017 dengan barang bukti berupa 2 set kartu Domino dan uang tunai Rp 640.000,- situasi dalam keadaan aman.
" Humas Polsek Bjm Utr "
Tidak ada komentar