Problem Solving : Pembagian Harta Gono Gini di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Basirih Selatan
Tribratanews.polri.go.id – Polresta Banjarmasin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Selatan Polsek Banjarmasin Selatan Polresta Banjarmasin ( Polda Kalsel ) Bripka Abdul Azis, SH Menyelesaikan Permasalahan (Problem Solving) Antar Warga Binaannya Pada Hari Minggu 10 September 2017 Mulai Pukul 13.00 Wib s/d 14.30 Wib, Bertempat di Jalan Cendrawasih RW. 01 RT. 06 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Minggu (10/09/2017).
Agenda Kegiatan Penyelesaian Masalah Harta Gono Gini Keluarga Bapak Kaharuddin dengan Ibu Dahlia di Jalan Cendrawasih RW. 01 RT. 06 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Adapun yang di permasalahkan tentang harta yang diperoleh selama berumah tangga.
Penyelesaian masalah diselesaikan bersama Lurah Basirih Selatan Bapak Harun Nurasyid, keluarga Bapak Kaharuddin, keluarga Ibu Dahlia, Ketua RT, Tokoh Masyarakat diselesaikan secara musyawarah. Hasil kesepakatan kedua belah pihak Pembagian Harta Gono Gini ini ini harus sesuai hukum yang berlaku dan syah menurut syari’at Islam setelah kedua belah pihak menyatakan sepakat atas hasil musyawarah kemudian di tuangkan dalam surat pernyataan bersama dan di tandatangani dengan saksi masing - masing pihak.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau, "Dengan adanya permasalahan antara keluarga dalam keluarga tersebut harus tetap menjalin kerukunan dan kedepannya permasalahan ini bisa menjadi intropeksi diri yang lebih baik lagi", kata Bripka Azis.




Tidak ada komentar