Banner

Banner

Personil Polresta Banjarmasin Dibekali Penyuluhan Hukum



Banjarmasin.kalsel.polri.go.id – Langkah menuju peningkatan profesionalisme polri menuju keunggulan dilakukan jajaran Mapolresta Banjarmasin dengan membekali para anggotanya terkait pengetahuan tentang hukum.

Seperti pada Senin (18/9/2017) bertempat di Aula Rupattama Polresta Banjarmasin digelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Bidkum Polda Kalsel).

Kehadiran para narasumber seperti AKP Sapariyanto, SH. AKP Ramdan, SH. AKP Rini, SE. SH. AIPTU Tumpal PN, SH.MH., AIPDA Dr. Subroto, SH.HM. dan AIPDA Junaidi, SH. dalam menyampaikan materi disambut hangat para personil yang hadir.

Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjabaran tentang Perkap Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata cara Pemberian bantuan hukum dilingkungan Polri.

Selanjutnya Diskresi Kepolisian. Dan terakhir penjabaran tentang Perkap Nomor 3 tahun 2015 tentang Perpolisian masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kanit jajaran, serta para Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Banjarmasin .

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P. melalui Kasubag Humas Iptu M. Irkamni mengatakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dimaksudkan guna meningkatkan profesionalisme jajarannya dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

“Maka itu anggota kita perlu dibekali kegiatan penyuluhan Hukum,” kata Kasubbag Humas Polresta.(*)

Penulis / Publish : Azis21

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.