Banner

Banner

Lurah dan Bhabinkamtibmas Kel. Antasan Kecil Timur Menghadiri Kegiatan Pemilihan Ketua Rt.16 Kel. Antasan Kecil Timur, Kec. Banjarmasin Utara

Bhabinkamtibmas Kel. Antasan Kecil Timur, Aiptu Johartadin Polsek Banjarmasin Utara mendapat sambutan yang hangat dari warga Rt. 16 atas kehadirannya dalam pemilihan Ketua Rt. 16 dilingkungan Kel Antasan Kecil Timur (17/09/2017)

Dalam kesempatan bersmaan disamping menghadiri pemilihan Ketua Rt.16, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga "siapapun nantinya yang terpilih menjadi ketua Rt. 16 diharapkan menerima dan menghargai hasil keputusan bersama",  selain itu juga Bhabinkamtibmas menghimbau agar warga menjaga lingkungan untuk tidak membakar hutan dan lahan kosong karena hal tersebut melanggar UU RI Nomer 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Yang mana dalam Undang - undang Republik Indonesia Nomer 32 Tahun 2009, tersebut menegaskan bagi para pelanggan dapat diancam kurungan selama 3 tahun dan denda sebanyak 3 milyar.

Kemudian dilanjutkan dengan poting suara, dalam pemilihan ketua Rt.16, dan pemilihan berjalan lancar, setelah mendapatkan hasil suara terbanyak dengan mengucap "Alhamdulillah" terpilihlah ketua Rt.16 yang baru, hasil keputusan bersama, selama berlangsungnya acara pemilihan berjalan tertib dan lancar.

Demikian laporan dari Bhabinkamtibmas Antasan Kecil Timur, Aiptu Johartadin terimakasih.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.