Banner

Banner

Kanit Provost Ipda Hari Yanto '' Saya Harus mampu kedepankan kedisiplinan Anggota Polsek KPL Banjarmasin ''



Polsek KPL Banjarmasin,  Bagi Ipda Hari Yanto harus mampu berperan utama sebagai penegak disiplin di lingkungan kerjanya yaitu Polsek KPL Banjarmasin. Apalagi tugasnya sebagai Kanit Provost sebagaimana di maksud dalam pasal 90 ayat (1)  yang merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada langsung dibawah Kapolsek.
Unit Provos sebagai pemelihara disiplin dan pengamanan internal, juga sebagai pelayanan pengaduan masyarakat yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan/atau PNS Polri. Serta kalau ditingkat Polres bisa melaksanakan sidang disiplin dan/atau kode etik profesi Polri, serta rehabilitasi personel.


Seperti yang dilaksanakan di halaman Mapolsek KPL Banjarmasin, Rabu (20/9/2017) jam 09.00 wita, telah dilaksanakan arahan dan atensi Pimpinan oleh Kanit Provost Ipda Hari Yanto kepada anggota Provost Polsek KPL Banjarmasin tentang peranan dan tugas tanggung jawab secara Profesional terhadap penegakan disiplin di wilayah Kerja Polsek KPL Banjarmasin.
(Humas Polsek KPL Banjarmasin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.