Banner

Banner

Cegah Masuknya Paham Radikalisme, Polisi Ini Rangkul Warganya

 
Polsek Banjarmasin Utara melauli salah satu personel Bhabinkamtibmasnya gencar dalam mensosialisasikan dan menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin.

Personel Bhabinkamtibmas Sungai Jingah dalam kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga.

"Warga yang menerima himbauan dan sosialisasi terkait larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni bapak Abdi (45) warga Kelurahan Sungai Jingah, Selasa (12/9/2017) sekitar jam 12.35 Wita.

Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait "Larangan Membakar Hutan dan Lahan" kami juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan hal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek dari kejadian itu.

"Humas Polresta Banjarmasin"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.