Banner

Banner

Bripka Syamsurizal Ingatkan Warga Agar Waspada Terhadap Kebakaran Hutan dan Bahaya Berkembangnya Paham Radikal

Polresta Banjarmasin-Untuk Memberikan pengetahuan tentang larangan membakar lahan Polsek Banjarmasin Timur melalui Bhabinkatimmas Ke.kebun bunga gencar dalam sosialisasi serta menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman  bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin. 

Bripka Samsurizal salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur dalam kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga kota Banjarmasin.

"Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni bapak " kata Bripka Samsurizal saat menemui warga  jl.gatot subroto Kel.Kebun bunga Rt.22 Kecamatan Banjarmasin Timur yaitu sdr herman Jumat 15/9.

Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait "Larangan Membakar Hutan dan Lahan" kami juga mensosialisasikan bahaya Paham Radikal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan berkembanganya Paham Radikal di sekitar kita.jangan berikan tempat untuk berkembangnya Paham radikal di wilayah kita ujar Polisi berpangkap Bripka ini menegaskan.

Kapolsek Banjarmasin Timur kompol H.M Uskiansyah.SE.MM juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dapat merugikan orang banyak serta dapat merusak kesehatan.

Dirinya pun memperintakan kepada seluruh jajaranya untuk terus mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan atau lahan,serta waspada terhadap berkembanganya paham radikal di sekitar kita,segera laporkan kalo ada hal hal yang dicurigai tambah Mantan Kapolsek Banjarmasin Barat ini.(eddy28)

"Humas Polsek Bantim"

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.