Banner

Banner

Bripka Suminto Sosialisasikan Maklumat Kapolda kalsel

Polsek Banjarmasin Timur melalui Bhabinkatimmas Pengambangan gencar dalam sosialisasi serta menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman  bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin. 

Bripka Suminto salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur dalam kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga kota Banjarmasin.

"Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni bapak Riduan" kata Bripka Suminto saat berada di lokasi jalan Pramuka Rt.12 Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (17/9/2017) sekitar jam 10.00 Wita.  

Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait "Larangan Membakar Hutan dan Lahan" kami juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan hal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek dari kejadian itu.

"Humas Polresta Banjarmasin"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.