Banner

Banner

Bripka Abdul Azis Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalsel


Polsek Banjarmasin Selatan melalui Bhabinkatimmas Basirih Selatan gencar dalam sosialisasi serta menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman  bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah kota Banjarmasin.

Bripka Abdul Azis salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Selatan dalam kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga kota Banjarmasin.

"Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni bapak Kaspul Anwar " kata Bripka Abdul Azis saat berada di lokasi jalan Setia Rt. 38 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (17/9/2017) sekitar jam 11.00 Wita.

Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait "Larangan Membakar Hutan dan Lahan" kami juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan hal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek dari kejadian itu.

"Humas Polsek Banjarmasin Selatan"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.