Banner

Banner

Bktm Kel.Pemurus Luar Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Kepada Mahasiswi Akbid Sari Mulia Banjarmasin

Polresta Banjarmasin-Memberikan Pengetahuan Kepada Masyarakat tentang larangan Membakar hutan atau lahan bisa di mana saja dilakukan para Bhabinkamtimas (Bktm) di wilayah Polsek Banjarmasin Timur

Untuk Memberikan pengetahuan tentang larangan membakar lahan Polsek Banjarmasin Timur melalui Bhabinkatimmas Ke.Pemurus luar terus gencar dalam sosialisasi serta menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman  bagi pembakar hutan dan lahan khusunya di wilayah kota Banjarmasin. 

Bripka Nasrulah salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur selaian sambil mengamankan Kegiatan dirinya juga memberikan atau menyampakan sosialisasi Laragan Membakar Huta Dan Lahan kepada para Mahasisi Akbid Sarimulia Banjarmasin dalam Acara Dies Natalis Akbid XII Dan Stikes VII Sari mulia Banjarmasin Tahun 2017.

Acara Dies Natalis ini juga di isi dengan kegiatan Jalan santai,Coluor Fun dan Pentas seni.

Dalam kesempatan ini Bripka Nasrulah langsung menyambangi serta bertatap muka kepada para Calon Bidan dan Perawat lulusan Rs.Sari mulia Banjarmasin ini untuk mensosialisasikan dan mengingatkan para peserta dies natalis ini untuk sama sama menjaga agar jangan sampai ada kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Banjarmasin dan Kel.Karang mekar khususnya.

"Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni bapak " kata Bripka Nasrulah saat menemui Para Peserta di Kampus Akbid Sari mulia yang terletak di Jl.Pramuka Kel. Karang mekar Kecamatan Banjarmasin Timur Sabtu 16/9.

Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait "Larangan Membakar Hutan dan Lahan" kami juga mensosialisasikan bahaya Paham Radikal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan berkembanganya Paham Radikal di sekitar kita.jangan berikan tempat untuk berkembangnya Paham radikal di wilayah kita ujar Polisi berpangkap Bripka ini menegaskan.

Kapolsek Banjarmasin Timur kompol H.M Uskiansyah.SE.MM juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan karena dapat merugikan orang banyak serta dapat merusak kesehatan.

Dirinya pun memperintakan kepada seluruh jajaranya untuk terus mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan atau lahan,serta waspada terhadap berkembanganya paham radikal di sekitar kita,segera laporkan kalo ada hal hal yang dicurigai tambah Mantan Kapolsek Banjarmasin Barat ini.(eddy28)

"Humas Polsek Bantim"

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.