Banner

Banner

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Lama Melaksanakan Problem Solving

Polresta Banjarmasin, Kamis tanggal 14 September 2017 sekita pukul 16.50 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Lama Bripka Ariansyah mendatangi laporan warga yang berselisih di Jalan Sulawesi Rt. 16 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
 

Adapun warga yang berselisih tersebut antara ibu Faridah dan ibu Ayu Nila Rahayu yang  masih ada hubungan keluarga. Kedua belah pihak telah terjadi salah paham namun tidak sampai mengakibatkan luka antara kedua belah pihak.
 
Selanjutnya dengan menghadirkan Tokoh Masyarakat, Ketua Rt.16,  mengadakan mediasi antara kedua belah pihak di rumah Ketua Rt.16 Bapak Aslam. 
Bhabinkamtibmas Pasar Lama Bripka Ariansyah memberikan pengertian kepada kedua belah pihak bahwa perbuatan yang telah dilakukan tersebut akan merugikan diri sendiri dan orang lain dan akhirnya kedua belah pihak mengerti akan kesalahan masing-masing dan bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan dan selanjutnya membuat Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua belah dan diketahui oleh pihak keluarga serta Ketua Rt dan kedua belah pihak berjanji untuk saling memaafkan serta menjaga hubungan baik dari sekarang dan untuk yang akan datang.

" Humas Polsek Banjarmasin Tengah "


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.