Bhabinkamtibmas Kel Sungai Miai, Aipda Samsul Rachman Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalsel
Polsek Banjarmasin Utara melalui Bhabinkatimmas Sungai Miai gencar dalam sosialisasi serta menyebarkan maklumat Kapolda Kalsel terkait larangan dan ancaman bagi pembakar hutan dan lahan di wilayah Kel Sungai Miai kota Banjarmasin.
Aipda Samsul Rachman salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Utara dalam kesempatan ini langsung menyambangi serta bertatap muka kepada warga Rt.06, Kota Banjarmasin.
"Warga yang menerima selebaran maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan dan ancaman hukuman bagi pembakar hutan dan lahan itu yakni H Mahrani " kata Aipda Samsul Rachman saat berada di lokasi Jl Sungai Miai Dalam Rt.06 Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (19/09/2017) sekitar jam 11.15 Wita.
Selain membagikan selebaran maklumat Kapolda Kalsel terkait "Larangan Membakar Hutan dan Lahan" kami juga mensosialisasikan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan hal ini bertujuan agar para masyarakat dapat mengetahui bahaya akan efek dari kejadian itu, dalam sosialisasi tersebut berjalan tertib dan lancar.



Tidak ada komentar