Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Azis dan Babinsa Serma Dedy Rosadi Laksanakan Problem Solving Pengancaman
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S., S.I.K, M.A.P menjelaskan bahwa terobosan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat agar selalu dikedepankan, seperti membantu korban yang mempunyai permasalahan. Anggota Polri utamanya Babinkamtibmas ini, siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sehingga setiap permasalahan tidak harus selalu sampai kantor polisi.
Menindaklanjuti perintah dari Kapolresta Banjarmasin, hal tersebut di perlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Basirih Selatan Kec. Banjarmasin Selatan Bripka Abdul Azis, SH yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) tindak pidana pengancaman terhadap korban Lk Jhoni yang di lakukan oleh Lk Muhammad yang di laksanakan di Jalan Tembus Mantuil Gang Bersaudara RT. 3 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Adapun dalam penyelesaian masalah di hadiri oleh Babinsa Kelurahan Basirih Selatan Koramil 02/Banjarmasin Selatan Serma Dedy Rosadi dan kedua belah pihak serta diketahui oleh Ketua RT. 03 Kelurahan Basirih Selatan Bapak Mulus Junaidi.
Dalam musyawarah tersebut telah melahirkan kesepakatan damai dari kedua belah pihak saling memaafkan yang disertai dengan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali.
Penulis / Publish : Azis21
Humas Polsek Banjarmasin Selatan




Tidak ada komentar