Polresta Banjarmasin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Antasan Besar Aiptu Insan Harahaf
merupakan anggota Polsek Banjarmasin Tengah yang melaksanakan kegiatan sambang ke rumah Ketua Rt. 04 bapak M.Taufik Hidayat cs, Jl. Pulau Laut Gg. Keluarga Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin. (13/09/2017)
Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Tengah pun menyampaikan himbauan
dengan memberi pesan-pesan kamtibmas yaitu agar senantiasa meningkatkan
kewaspadaan untuk mengantisipasi kejahatan Curanmor, Curas,
dan Curat. Hal ini dilakukan agar tindak
kejahatan dapat diminimalisir sehingga dapat menekan angka kriminalitas
diwilayah Polsek Banjarmasin Tengah.
Selain itu Aiptu Insan Harahaf meminta para tokoh keluarahan
seperti Ketua RT, Ketua RW meminta agar setiap warga baru baik untuk
tinggal dan bertamu agar diaktifkan kembali sistem Tamu wajib lapor
kepada RT atau RW dalam 1×24 Jam. Hal ini guna mendeteksi secara dini
keberadaan pelaku teror/teroris. Dengan adanya kesiapsiagaan oleh
tokoh-tokoh kelurahan ini diharapkan dapat meminimalisir kriminalitas.
Dan bila ada gangguan Kamtibmas agar kiranya segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau langsung melapor ke Polsek Banjarmasin Tengah.
" Humas Polsek Banjarmasin Tengah "
Tidak ada komentar