Banner

Banner

Antisipasi Peredaran Obat PCC, Kapolsek Banjarmasin Selatan Instruksikan Personil Rutin Bersosialisasi



Bahaya obat PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) yang buat geger khususnya di Kendari, Sulawesi, menjadi perhatian serius Polresta Banjarmasin khususnya Polsek Banjarmasin Selatan yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamuddin Bustari, SE.

Terlebih akibat obat PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) itu telah banyak korban dari kalangan pelajar khususnya meninggal dunia akibat mengkonsumsi obat itu.

Hal itu menjadi perhatian dan membuat Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamuddin Bustari, SE memerintahkan seluruh personil Polsek Banjarmasin Selatan untuk mendata dan mengimbau masyarakat akan bahaya obat jenis PCC itu.

“Jangan sampai apa yang terjadi di daerah Kendari juga terjadi di Kota Banjarmasin, ” ucap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamuddin Bustari, SE.

“Saya juga mengimbau peran masyarakat agar berperan aktif untuk mencegah peredaran obat jenis PCC di Banjarmasin Selatan, apabila ada yang menemukan segera laporkan ke aparat untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H. Najamuddin Bustari, SE.

Penulis / Publish : Azis21

Humas Polsek Banjarmasin Selatan



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.