Polresta Banjarmasin Amankan Jutaan Butir Obat Daftar G
Pihak Polsek KPL Polresta Banjarmasin dan Bea Cukai Pelabuhan Trisakti Banjarmasin berhasil menggagalkan penyeludupan Jutaan Obat daftar G yang hendak di pasarkan secara ilegel di Kota Banjarmasin. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono, MH mengatakan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, sedang menyelidiki kepemilikan
terhadap belasan juta butir obat ilegal daftar G jenis Carnophen dan
Dextro yang disita polisi saat di Pelabuhan Trisakti.
Kasus ini terus dalami untuk mengetahui siapa pemilik
belasan juta butir obat ilegal ini yang dikirim melalui jalur laut dari
Semarang Jawa Tengah,penyitaan terhadap 11.720.000 butir obat daftar G
ilegal itu dilakukan pada Selasa (5/4) dini hari sekitar pukul 01.20
Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, yang dibawa dari Semarang
melalui KM Egon.Belasan juta butir obat ilegal itu dimasukan ke
dalam truk fuso dan dikemas secara rapi menyerupai boks makanan untuk
mengelabui petugas.selanjutnya Kapolresta Banjarmasin mengatakan , untuk rincian barang bukti
yang diamankan itu di antaranya 1.366 boks Zenith (Carnophen) sebanyak
7.320.000 butir dan 44 boks Dextromethophan sebanyak 4.400.000 butir.
Saat dilakukan pengecekan disetiap boks tidak ada nama pemilik
serta tujuan mau di antar kemana belasan juta butir obat yang dikenal
dengan sebutan "Pil Jin" itu.ada dua orang yang diamankan di
antara sopir dan kernet truk fuso yang membawa obat ilegal tersebut.
Identitas sopir truk fuso dengan nomor polisi H 1579 MS itu
diketahui bernama Rizal (33) dan kernet bernama Rizki (28) keduanya
warga Tambak Mulyo, Semarang JawaTengah.
Hasil pemeriksaan sopir dan kernet tidak mengetahui kalau
barang yang mereka antar rupanya obat ilegal, dan mereka hanya disuruh
mengantaak ke Banjarmasin tanpa mengetahui isi yang ada di truk fuso
tersebut.
Sementara itu Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol
Fihim di Banjarmasin, mengatakan, hasil ungkap pengiriman belasan juta
butir obat daftar G ilegal itu berkat kerja sama Polsek KPL dan Costum
Bea Cukai Banjarmasin. Terus dikatakannya, selain mengamankan
belasa juta butir obat daftar G pihak juga mengatakan 111 karton berisi
rokok merk gudang jati dan truk fuso tersebut.Sebanyak 111 boks
berisi rokok dengan merk Gudang Jati itu diserahkan kepihak Beac Cukai
dan untuk belasan juta butir obat ilegal diserahkan ke Polsek KPL
kemudian dilanjutkan ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.
Tidak ada komentar