Polresta Banjarmasin tengah tangkap pengedar Upal
Tim gabungan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah bersama Buser
Polda Kalsel, meringkus seorang pengedar uang palsu yang beraksi di kota Banjarmasin.Kanit Reskrim
AKP Budi Guna Putera, Sik mengatakan Pelaku di ringkus saat ia sedang tidur di rumahnya dan tanpa
perlawanan pelaku pasrah saat polisi menggerebek kediamannya,pengedar uang palsu yang diringkus tim gabungan itu
diketahui bernama M Ardi (20) Warga Sungai Salai Hilir Candi Laras Utara
Kabupaten Tapin, Kalsel.Ardi ditangkap pada akhir Desember 2015, dan dari rumahnya polisi
menyita uang palsu 2,6 juta pecahan 100 ribu dan 50 ribu, kemudian
ditemukan alat suntik untuk tinta printer, namun printer sudah tak ada,
lalu alat gunting kertas,saat ditangkap pelaku mengaku dalam sebulan dia bisa mencetak uang palsu sebanyak 15 juta bahkan lebih.Hanya dengan alat sederhana menggunakan mesin printer warna dan kertas
hvs, uang palsu yang ia hasilkan hampir serupa dengan aslinya.
Tidak ada komentar