Polresta Banjarmasin Imbau Warga Waspada Predator Anak
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal
Polresta Banjarmasin mengimbau kepada seluruh warga Kota setempat untuk
waspada dan menjaga anaknya dari kejahatan predator anak yang
sewaktu-waktu bisa terjadi.Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin
Iptu Ria Arianty Sik mengatakan, unit PPA mengatakan mengimbau warga dengan sasaran para pengguna jalan
raya di kota setempat,imbauan yang diberikan kepada pengguna jalan itu
dengan cara memasang spanduk yang bertuliskan "waspada terhadap
kejahatan predator anak".Bukan hanya memasang spanduk di setiap perempatan lampu merah, Unit
PPA juga membentangkan spanduk tersebut dengan dipegang oleh beberapa
orang Polisi Wanita (Polwan) dari Polresta setempat.Selain menggunakan spanduk, pihak Unit PPA yang dipimpin Iptu Pol
Ria Arianty pada Jumat (6/11) pagi, sekitar pukul 07.00 Wita hingga
pukul 08.30 Wita membagi-bagikan brosur kepada para pengguna jalan.Kanit PPA Iptu Ria mengatakan pemasangan spanduk dan pembagian brosur tersebut
bertujuan agar para orang tua, pemuda serta lainnya bisa menghindari dan
mencegah serta mengantisipasi adanya predator anak.Untuk diketahui di tahun 2015 kasus kejahatan kekerasan seksual
terhadap anak telah meningkat pesat hingga mencapai 100 persen
dibandingkan tahun 2014.Tahun 2014 kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 18 kasus
sedangkan di tahun 2015 hingga bulan Oktober kasus tersebut telah
mencapai 36 kasus.Rata-rata kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mendominasi
adalah kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual dengan korban usia
delapan tahun hingga 17 tahun. Sedangkan pelaku sendiri semuanya dilakukan oleh orang dewasa dan kebanyakan orang dekat korban.
Tidak ada komentar