Banner

Banner

Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin ungkap peredaran Narkoba


Pada hari senin tanggal 05 Oktober 2015 pukul 14.00 Wita  di Ruang Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin telah di laksanakan prees release pengungkapan peredaran Narkoba di wilkum Polresta Banjarmasin.Wakapolresta AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di dampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan Sik mengatakan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil meringkus dua orang kurir sabu-sabu berikut bandar yang memiliki barang haram tersebut seberat 361,6 gram atau 3,6 ons di kota setempat.Pertama kali yang kami tangkap dua orang kurir setelah dipancing dengan seseorang yang ingin membeli barang haram tersebut dari mereka, lajut Waka Polresta Banjarmasin, kedua kurir sabu-sabu itu ditangkap di pinggir jalan di kota setempat pada Sabtu (26/10) dini hari, dari kedua kurir itu polisi mengamankan barang bukti 10 butir ekstasi jenis ineks dengan logo amor.Hasil introgasi diketahui kedua orang tersebut diketahui berinisial AB (30) warga Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur dan SP (28) warga Bincau Kabupaten Banjarmasin.Usai tertangkap dan introgasi akhirnya kedua kurir itu mengaku kalau barang bukti tersebut milik temannya yang berinsial GN (35) warga Martapura, Cindai Alus Kabupaten Banjar.Tanpa banyak bicara lagi Satuan Narkoba Unit II yang dipimpin IPTU Pol M Rizky Fernandez S.ik langsung melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mengejar keberadaan GN.Terus dikatakannya, kurang dari 24 jam G berhasil diringkus di rumahnya, setelah digeledah ditemukan barang bukti ineks sebanyak 16 butir logo amor dan sabu-sabu sebanyak empat paket seberat 3,6 ons.Dengan ditemukannya barang bukti tersebut ketiga pelaku yang berstatus kurir AB dan SP serta bandar GN langsung digiring ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan sementara ketiga pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, dan dijerat pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Polresta Banjarmasin serius dalam pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika, dan pelaku yang tertangkap kami tindak tegas,"tutup Waka Polresta Banjarmasin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.