Banner

Banner

Polresta Bajarmasin bersama tim gegana dan Satwa Polda Kalsel amankan Ancaman Bom



Unit Gegana Satuan Brimob dan Bidang Satwa anjing pelacak Polda Kalsel yang diminta oleh Polresta Banjarmasin melakukan penyisiran di salah satu stasiun radio karena mendapat ancaman bom.Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono, MH mengatakan bahwa Kami mendapat laporan dari stasiun radio itu dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian,Kapolresta Mengatakan mengatakan, karena ini terkait masalah bom maka pintu masuk kawasan Rumah Toko Hikmah Jalan KS Tubun Banjarmasin Selatan itu dilakukan penutupan semetara dan tidak ada yang boleh masuk selain polisi. 
Bukan itu saja, untuk pintu masuk stasiun radio itu pun dipasang garis polisi agar wilayah steril dan tidak ada yang bisa keluar masuk selain polisi yang berkepentingan, pemasangan garis polisi itu dilakukan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 14.00 Wita, dan tidak beberapa lama pihak Gegana (penjinak bom) dari Polda Kalsel datang untuk menyisir tempat kejadian yang diancam bom tersebut.Lebih kurang dua setengah jam Unit Gegana melakukan penyisiran menggunakan alat deteksi bom di tiga tempat di kawasan stasiun radio itu dan tidak ditemukan apapun atau barang yang mencurigakan.
Hingga pukul 17.00 Wita akhirnya Unit penjinak bom selesai melakukan penyisiran dan berdasarkan keterangan dari pihak pimpinan Unit Gegana Brimob Polda Kalsel lokasi dinyatakan aman dan steril.Karena lokasi sudah steril maka garis polisi saya perintahkan untuk dilepas agar para kru dan yang lainnya bisa bekerja seperti biasa," tutur orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu, selain itu juga kapolresta Banjarmsain mengatakan, kasus ini terus ditindaklanjuti dan pelaku pengirim pesan pengancaman bom terhadap stasiuan radio tersebut terus dilacak.Bukan itu saja perbuatan pelaku yang masih dalam penyelidikan itu bisa dijerat dengan pasal 336 Tentang Pengancaman dan bisa dipenjara di atas lima tahun.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.