PENGAMANAN UNJUK RASA DARI DPD PEMUDA ISLAM PROV KALSEL DAN LSM FOPEBAN (FORUM PEMUDA BANGSA DAN NEGARA) KALSEL DI WILKUM POLRESTA BANJARMASIN
Pada hari Kamis tanggal
03 September 2015 jam 10.00 s/d 11.15 Wita telah berlangsung penyampaian
aspirasi yang dilakukan oleh DPD Pemuda Islam Kalsel LSM FORPEBAN di Pengadilan
Negeri Jl. DI. Panjaiatan Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel Jl. DI.
Panjaiatan Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Kalsel Jl Kertak Baru dn Bawaslu
Kalsel Jl. Jendral Sudirman Kota Banjarmasin.Peserta Aksi berjumlah 100 orang dengan Koorlap Sdr. H.
M. Hasan dan Sdr. Din Jaya di mana peserta Unras berkumpul di Kantor Kimpraswil
Prov Kalsel sambil membawa sebuah Sound System dengan Mobil Pic Up jam 10.00
Wita peserta aksi menuju Halaman Kantor Pengadilan negeri Jl DI. Panjaitan, Sesampai
ditempat Pengadilan negeri para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua
Pengadilan Negeri Banjarmasin Bpk. Sujatmiko, SH adapun tuntutan massa dugaan
penyalahgunaan wewenang vonis hukum Hj. Fitriani ( Terkait permasalahan tanah
di Trikora Banjarbaru) di gugurkan tanpa alasan yang jelas ( Praperadilan) oleh
Hakim Santoso, SH,Pukul
10.25 Wita setelah selesai menyampaikan aksi nya di pengadilan negeri
Banjarmasin pihak pengunjuk rasa kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi
Kalimantan Selatan untuk meyampaikan aspirasi tentang adanya dugaan korupsi
proyek pembuatan kantor dinas Hsu dari PT. Ulun Subur yang bermasalah dengan
biaya 4 Milyard dan di terima oleh Bpk. Cahyo Harnanto, SH ( Ass intel kajati
kalsel).Setelah menyampaikan aspirasi pihak
pengunjuk rasa kemudian bergerak ke kantor pengadilan negeri banjarmasin Jl.
Kertak Baru Banjarmasin,untuk menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang
vonis hukum Hj. Fitriani di gugurkan tanpa ada kejelasan ( praperadilan ) oleh
Hakim Santoso, SH dan diterima oleh oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Bpk.
Mahmud Rachimi,setelah menyampaikan aspirasi nya di
Pengadilan Tinggi Kalsel pihak pengunjuk rasa bergeser ke sekretariat Bawaslu
untuk menyampaikan himbauan kepada Bawaslu untuk untuk semua atribut / stiker
yang menempel di roda 2 tau roda 4 atau di tempat umum lainnya agar diawasi dan
kalau perlu di lepas agar tidak merendahkan salah satu pasangan dan pihak
pengunjuk rasa di terima langsung oleh sekretariat Bawaslu Bpk. Maksum Nafarin,Kegiatan selesai pada pukul 11.15 wita Selama
pelaksanaan aksi unjuk rasa berlangsung tertib, lancar, aman dan situasi
terkendali.
Tidak ada komentar