Banner

Banner

PENGAMANAN UNJUK RASA DARI DPD PEMUDA ISLAM PROV KALSEL DAN LSM FOPEBAN (FORUM PEMUDA BANGSA DAN NEGARA) KALSEL DI WILKUM POLRESTA BANJARMASIN


Pada hari Kamis tanggal 03 September 2015 jam 10.00 s/d 11.15 Wita telah berlangsung penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh DPD Pemuda Islam Kalsel LSM FORPEBAN di Pengadilan Negeri Jl. DI. Panjaiatan Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel Jl. DI. Panjaiatan Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Kalsel Jl Kertak Baru dn Bawaslu Kalsel Jl. Jendral Sudirman Kota Banjarmasin.Peserta Aksi berjumlah 100 orang dengan Koorlap Sdr. H. M. Hasan dan Sdr. Din Jaya di mana peserta Unras berkumpul di Kantor Kimpraswil Prov Kalsel sambil membawa sebuah Sound System dengan Mobil Pic Up jam 10.00 Wita peserta aksi menuju Halaman Kantor Pengadilan negeri Jl DI. Panjaitan, Sesampai ditempat Pengadilan negeri para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Bpk. Sujatmiko, SH adapun tuntutan massa dugaan penyalahgunaan wewenang vonis hukum Hj. Fitriani ( Terkait permasalahan tanah di Trikora Banjarbaru) di gugurkan tanpa alasan yang jelas ( Praperadilan) oleh Hakim Santoso, SH,Pukul 10.25 Wita setelah selesai menyampaikan aksi nya di pengadilan negeri Banjarmasin pihak pengunjuk rasa kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk meyampaikan aspirasi tentang adanya dugaan korupsi proyek pembuatan kantor dinas Hsu dari PT. Ulun Subur yang bermasalah dengan biaya 4 Milyard dan di terima oleh Bpk. Cahyo Harnanto, SH ( Ass intel kajati kalsel).Setelah menyampaikan aspirasi pihak pengunjuk rasa kemudian bergerak ke kantor pengadilan negeri banjarmasin Jl. Kertak Baru Banjarmasin,untuk menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang vonis hukum Hj. Fitriani di gugurkan tanpa ada kejelasan ( praperadilan ) oleh Hakim Santoso, SH dan diterima oleh oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Bpk. Mahmud Rachimi,setelah menyampaikan aspirasi nya di Pengadilan Tinggi Kalsel pihak pengunjuk rasa bergeser ke sekretariat Bawaslu untuk menyampaikan himbauan kepada Bawaslu untuk untuk semua atribut / stiker yang menempel di roda 2 tau roda 4 atau di tempat umum lainnya agar diawasi dan kalau perlu di lepas agar tidak merendahkan salah satu pasangan dan pihak pengunjuk rasa di terima langsung oleh sekretariat Bawaslu Bpk. Maksum Nafarin,Kegiatan selesai pada pukul 11.15  wita Selama pelaksanaan aksi unjuk rasa berlangsung tertib, lancar, aman dan situasi terkendali.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.