polsek bjm selatan tangkap pelaku penggelapan
Unit
Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang
pelaku penggelapan kendaraan bermotor jenis sepeda motor Yamaha Vixion
dan roda empat (mobil pick-up) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsekta Banjarmasin Selatan AKP Tuschad SIK mengatakan, pelaku
penggelapan ditangkap itu diketahui bernama
Sasheri alias Heri (45) warga Keluruhan Mantuil Banjarmasin Selatan.Dari
kronologis kejadian pelaku Heri meminjam mobil korban bernama
Hadi (56) warga Kelurahan Mantuil untuk jalan-jalan di dalam Kota
Banjarmasin.Namun dalam beberapa hari pelaku tidak ada kabarnya lagi
sehingga
korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsekta Banjarmasin Selatan
dengan tuduhan membawa lari mobilnya.setelah diselidiki polisi ternyata
pelaku sudah berada di
Kalimantan Timur tepatnya di Kota Samarinda. Polisi langsung berangkat
untuk menangkap pelaku yang ada di provinsi tetangga itu.Pada Senin
(1/6) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita polisi
berhasil menangkap pelaku di Samarinda pada saat mengendarai sepeda
motor jenis Vixion diduga juga hasil penggelepan.Setelah dilakukan
introgasi akhirnya diketahui mobil korban jenis
pick-up dengan nomor polisi DA 9784 CK disembunyikan pelaku di daerah
Tenggarong Kalimantan Timur.Setelah mendapatkan barang bukti sepeda
motor dan mobil yang
digelapkan pelaku, saat itu juga pelaku langsung dibawa ke Polsekta
Banjarmasin Selatan guna menjalani proses hukum,pelaku dijerat dengan
pasal 372
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dengan
ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Tidak ada komentar