Polresta banjarmasin amankan Pelaku Jambret
Anggota
Polresta Banjarmsin mengamankan seorang pelaku penjambretan di kawasan
Jalan Manggis Banjarmasin Timur dari amuk
massa, Pelaku kedapatan massa melakukan penjambretan kepada seorang
pengendara wanita yang melintas di jalan Manggis, aksi jambret itu
dilakukan pelaku pada Rabu (20/5)
pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku pengambil tas korban yang
tergantung di ancak sepada wanita yang dijambret, Saat beraksi korban
mengetahui perbuatan pelaku yang diketahui
bernama BY (29) Warga Banua Anyara Banjarmasin Timur dan sempat terjadi
tarik menarik antara korban dan pelaku yang mengakibatkan kedua nya
terjatuh, saat pelaku terjatuh korban langsung berteriak
jambret warga yang mendengar langsung berdatangan dan memukuli pelaku
tersebut.saat itu polisi dan seorang TNI AL melintas di tempat
kejadian melihat aksi massa itu anggota Polresta Banjarmasin yang sedang
lewat di Jalan tersebut segera
mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari
diri pelaku akibat amuk massa itu.Pelaku diamankan beserta barang bukti
dan sepeda motor Spin DA 6546
LR warna biru hitam yang digunakannya sebagai fasilitas untuk melakukan
aksi tersebut.Atas perbuatan pelaku itu, polisi menjeratnya dengan
pasal 365
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dengan
Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.
Tidak ada komentar