Dua buruh pelaku Jambret di tangkap
Satuan Reserse
Kriminal Polresta Banjarmasin menahan dua buruh bangunan yang tertangkap
tangan sebagai pelaku jambret di kawasan kota tersebut.Kedua buruh ini memang benar pelaku jambret dan telah menjambret di
tiga tempat di kota Banjarmasin. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin
Kompol Wildan Alberd SIK
mengatakan kedua pelaku diketahui bernama Khairi alias Ucok (18) dan Suryadi alias Yadi (19) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka menjambret tiga kali, masing-masing di jalan Gatot Soebroto, Kayu Tangi dan yang terakhir di jalan Ahmad Yani Km 2 tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin Timur.Selain itu Kasat Resrim Polresta Banjarmasin mengatakan, Peristiwanya terjadi penangkapan Sabtu (9/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil dan menarik tas seorang wanita pengendara sepeda motor.Namun pengendara yang juga korban malah melakukan pengejaran dan terus meneriaki kedua pelaku. Saat berada di Jalan Samudera ada seorang polisi yang juga melintas di jalan tersebut mendengar teriakan itu dan polisi lalu lintas Brigadir Lanjar itu langsung ikut melakukan pengejaran.Setelah berhasil mendekati kedua pelaku, polisi tersebut langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan langsung diamanakan dan membawa kedua pelaku beserta barang buktinya tas yang di dalamnya berisikan uang Rp260 ribu, Handphone Blackberry, ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin untuk ditahan dan di proses hukum lebih lanjut.
mengatakan kedua pelaku diketahui bernama Khairi alias Ucok (18) dan Suryadi alias Yadi (19) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka menjambret tiga kali, masing-masing di jalan Gatot Soebroto, Kayu Tangi dan yang terakhir di jalan Ahmad Yani Km 2 tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin Timur.Selain itu Kasat Resrim Polresta Banjarmasin mengatakan, Peristiwanya terjadi penangkapan Sabtu (9/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil dan menarik tas seorang wanita pengendara sepeda motor.Namun pengendara yang juga korban malah melakukan pengejaran dan terus meneriaki kedua pelaku. Saat berada di Jalan Samudera ada seorang polisi yang juga melintas di jalan tersebut mendengar teriakan itu dan polisi lalu lintas Brigadir Lanjar itu langsung ikut melakukan pengejaran.Setelah berhasil mendekati kedua pelaku, polisi tersebut langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan langsung diamanakan dan membawa kedua pelaku beserta barang buktinya tas yang di dalamnya berisikan uang Rp260 ribu, Handphone Blackberry, ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin untuk ditahan dan di proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar