Banner

Banner

Dua buruh pelaku Jambret di tangkap

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menahan dua buruh bangunan yang tertangkap tangan sebagai pelaku jambret di kawasan kota tersebut.Kedua buruh ini memang benar pelaku jambret dan telah menjambret di tiga tempat di kota Banjarmasin. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK
mengatakan kedua pelaku diketahui bernama Khairi alias Ucok (18) dan Suryadi alias Yadi (19) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka menjambret tiga kali, masing-masing di jalan Gatot Soebroto, Kayu Tangi dan yang terakhir di jalan Ahmad Yani Km 2 tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin Timur.Selain itu Kasat Resrim Polresta Banjarmasin mengatakan, Peristiwanya terjadi penangkapan Sabtu (9/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil dan menarik tas seorang wanita pengendara sepeda motor.Namun pengendara yang juga korban  malah melakukan pengejaran dan terus meneriaki kedua pelaku. Saat berada di Jalan Samudera ada seorang polisi yang juga melintas di jalan tersebut mendengar teriakan itu dan polisi lalu lintas Brigadir Lanjar itu langsung ikut melakukan pengejaran.Setelah berhasil mendekati kedua pelaku, polisi tersebut langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh dan langsung diamanakan dan membawa kedua pelaku beserta barang buktinya tas yang di dalamnya berisikan uang Rp260 ribu, Handphone Blackberry, ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin untuk ditahan dan di proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.