Banner

Banner

Residivis pencuri burung kepergok curi burung

Unit Reskrin Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan seorang pelaku pencuriandi sebuah toko burung setelah sempat di amuk massa.Kanit Reskrim AKP A Risky Fardian SIK mengatakan Sebelum diamankan pihak polsek sudah lebih dulu kepergok warga saat ia mencuri burung dan ramai-ramai dipukuli massa, untung saat itu ada anggota polisi lewat dan mengamankannyapelaku yang diduga melakukan pencurian burung itu diketahui bernama Syukrie (42) Warga Jalan Pangambangan Banjarmasin Timur dan pencurian itu terjadi pada Selasa (3/3) sore sekitar pukul 15.00 Wita.Untuk tempat kejadian Syukrie mencuri burung itu dilakukan disebuah toko burung bernama Jogja Pet Shop yang berlokasi di Jalan Cempak Raya Banjarmasin Barat.dari hasil keterangan saksi di TKP dan pelaku untuk kronologis kejadian bermula saat pelaku ingin menawarkan sangkar burung bikinannya ke toko tersebut pada saat datang ke toko itu terlihat keadaan dalam toko sepi, lalu pelaku tergiur melihat burung dan berniat mengambilnya.Saat menurunkan sangkar burung yang ada burung di dalamnya itu pemilik toko keluar dan melihat perbuatan pelaku sontak pemilik toko langsung berteriak dan massapun berdatangan dan memukuli pelaku.Polisi dari Polsekta Banjarmasin Barat saat itu melintas di tempat kejadian dan melihat ada pelaku yang dipukuli langsung saja polisi mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawanya ke Polsekta.untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Banjarmasin Barat dan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan diancam hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.