Residivis pencuri burung kepergok curi burung
Unit
Reskrin Polsekta Banjarmasin Barat mengamankan seorang pelaku
pencuriandi sebuah toko burung setelah sempat di amuk massa.Kanit
Reskrim AKP A Risky
Fardian SIK mengatakan Sebelum diamankan pihak polsek sudah lebih dulu
kepergok warga saat ia
mencuri burung dan ramai-ramai dipukuli massa, untung saat itu ada
anggota polisi lewat dan mengamankannyapelaku yang diduga melakukan
pencurian burung itu
diketahui bernama Syukrie (42) Warga Jalan Pangambangan Banjarmasin
Timur dan pencurian itu terjadi pada Selasa (3/3) sore sekitar pukul
15.00 Wita.Untuk tempat kejadian Syukrie mencuri burung itu dilakukan
disebuah
toko burung bernama Jogja Pet Shop yang berlokasi di Jalan Cempak Raya
Banjarmasin Barat.dari hasil keterangan saksi di TKP dan pelaku untuk
kronologis kejadian bermula saat pelaku ingin
menawarkan sangkar burung bikinannya ke toko tersebut pada saat datang
ke toko itu terlihat keadaan dalam toko sepi, lalu pelaku tergiur
melihat burung dan berniat mengambilnya.Saat menurunkan sangkar burung
yang ada burung di dalamnya itu
pemilik toko keluar dan melihat perbuatan pelaku sontak pemilik toko
langsung berteriak dan massapun berdatangan dan memukuli pelaku.Polisi
dari Polsekta Banjarmasin Barat saat itu melintas di tempat
kejadian dan melihat ada pelaku yang dipukuli langsung saja polisi
mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawanya ke Polsekta.untuk
proses hukum lebih lanjut pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek
Banjarmasin Barat dan dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana
(KUHP) tentang pencurian dan diancam hukuman di atas tujuh tahun
penjara.
Tidak ada komentar