bertempat di ruang satuan reskrim Polresta Banjarmsin tanggal 24 Maret 2015 pukul 15.00 wita di pimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH melaksanakan Prees release pengungkapan kasus Curanmor di wilkum Polresta Banjarmsin dengan  berhasil menangkap tiga orang pria pelakunya.tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor itu diketahui berinisial MH (17), MS (31) dan BB (25) yang saat ini ketiganya berada di tahanan Polresta Banjarmasin untuk menjalani penyidikan.Dalam penjelasannya Kapolresta banjarmsin mengatakan MH saat ini berstatus anak di umur yang dalam aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di tiga tempat kejadian di antaranya jalan Lingkar Basirih dan dua tempat di Jalan Gerilya Banjarmasin Selatan, sedangkan MS merupakan pemain senior dalam dunia pencurian kendaraan bermotor ia melakukan pencurian sepeda motor di tujuh tempat kejadian yang berada di Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Barat, Banjarmasin Tengah dan Banjarmasin Utara,Sedangkan untuk BB merupakan pelaku dalam pertolongan kejahatan atau biasa disebut sebagai penadah di tujuh tempat kejadian perkara yang semuanya berada di wilayah Banjarmasin,selain menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan itu polisi juga mengamankan sejumlah 11 barang bukti berupa sepeda motor metic bermacam merek dan jenis.sanksi ketiga pelaku berbeda pasal yang dijeratkan dalam proses hukum untuk MH dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan, MS dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dan BB dijerat pasal 480 KUHP Tentang Pertolongan Jahat (Tadah).Untuk diketahui sepeda motor yang diamankan dari pelaku di antaranya satu unit Yamaha Mio GT Xeon warna merah, Yamaha Mio J warna merah putih, Honda Scoppy warna, dua Honda Vario warna hitam les merah, Vario warna merah putih, Vario warna violet silver dan Vario warna merah.