Banner

Banner

Pemusnahan Barbuk narkoba Polresta Banjarmasin

   
Pada hari rabu tanggal 11 maret 2015 pukul 14.00 Wita bertempat di ruang Satuan Narkoba Polresta banjarmasin telah berlangsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap Sat Narkoba Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.
   
dalam giat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH didampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik yang dihadiri pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Lembaga Bantuan Hukum, Polda Kalsel dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin serta wartawan cetak dan elektronik.Untuk barang bukti narkoba yang dilakukan pemusnahan itu di antaranya sabu-sabu seberat 429,28 gram dan ekstasi jenis inek sebanyak 20 butir total nilai barang bukti bila di uangkan kurang lebih Rp727 juta,atas pemusnahan barang haram tersebut dan penangkapan para tersangkanya, Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 30.000 orang dari peredaran gelap narkotika.
   
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu hasil penangkapan selama dua bulan dari Januari hingga Februari 2015 dengan jumlah tersangka 14 orang yang terdiri 13 orang laki - laki dan 1 orang perempuan dari 12 laporan polisi yang berhasil di ungkap Satuan polresta banjarmasin dan Polsek jajaran.Sebelum barang bukti sabu-sabu itu dimusnahkan pihak Polresta Banjarmasin dalam hal ini Satuan Narkoba melakukan uji keaslian barang haram tersebut, dihadapan para tamu undangan.Setelah barang tersebut asli langsung dilakukan pemusnahan dengan cara memasukan sabu-sabu dan inek ke dalam ember yang berisikan air diterjen.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.