Hasil ops Pekat tgl 22 Peb 2015
Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam gelar Operasi Pekat Intan 2015 menangkap dua pasangan tanpa ikatan pernikahan diduga sedang melakukan "mesum" berhubungan suami istri di dalam sebuah kamar hotel di kota tersebut.pada saat melakukan razia di Hotel Rajawali di kota tersebut polisi berhasil menangkap dan mengamankan dua pasangan yang tidak dapat menunjukan surat nikah pada saat dilakukan pemeriksaan.Karena tidak dapat menunjukan bukti pernikahan dengan pada saat polisi melakukan pemeriksaan dengan terpaksa petugas menggiring mereka untuk naik ke mobil patroli dan dibawa ke Polresta Banjarmasin.Kedua pasangan yang berjumlah empat orang dan beda kamar itu dilakukan pendataan guna mengetahui identitas diri mereka masing-masing sebagai bahan laporan nantinya.Usai dilakukan pendataan kedua pasangan mesum itu langsung diberikan pembinaan oleh polisi terkait penjelasan bahayanya melakukan sek bebas di luar nikah.Bukan itu saja mereka juga disuruh untuk menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan apabila tertangkap dikemudian hari siap dilakukan proses hukum.selain itu pihak Polresta banjarmasin dan jajaran pada giat ops pekat 2015 pada hari minggu tanggal 22 Pebruari 2015 berhasil mengamankan 63 pelaku tindak pidana ringan di kota Banjarmasin,berbagai macam tipiring yang dilakukan seperti minum miras oplosan,menghisap lem fox,parkir liar dan sebagainya,semua pelaku di data dan dilakukan pembinaan,dan apabila ada melakukan tindak pidana langsung di serahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar