Banner

Banner

Prees Release Pemusnahan Barang Bukti ungkap kasus Narkoba

 
Pada hari selasa tanggal 16 Desember 2014 Pukul 13.00 wita bertempat di ruang Reskrim Polresta Banjarmasin telah dilaksanakan Prees Release pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba yang berhasil di ungkap Satuan Res narkoba Polresta Banjarmsin.
 
dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmsin Kombes Pol Drs Wahyono MH ini di hadiri oleh berbagai Unsur Muspida Kota Banjarmsin dan Instansi Samping Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Sujatmiko, Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Banjarmasin Gidion S Safari, perwakilan dari Unsur TNI dan LSM dan LBH Kota Banjarmsin.
 
Kapolresta Banjarmasin mengungkapkan, narkoba yang dimusnahkan pada gelar tersebut jenis sabu seberat 621,93 gram, pil ineks 135 biji, ganja 59,59 gram,yang ditaksir harga barang bukti Narkoba yang di musnahkan hampir 1 Miliyar Rupiah.semua barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari narkoba selama bulan Desember 2014. Sedangkan tersangka yang ditahan 18 orang, tiga di antaranya perempuan dari 11 Laporan Polisi yang di tangani.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.