Pada
hari selasa tanggal 11 Nonember 2014 bertempat di aula rupatama
polresta Banjarmasin di pimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes
Pol Drs Wahyono MH di dampingi Waka Polresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi
Ariwibowo Sik dan Kasat Narkoba Polresta banjarmasin AKP Wildan
melaksanakan giat prees release pengungkapan kasus narkoba di
banjarmsin,Satuan Reserse
Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap sepuluh orang yang diduga
merupakan sindikat pengedar narkoba di ibu kota Provinsi Kalimantan
Selatan.Dalam kesempatan tersebut Kapolresta Banjarmasin mengatakan
jajarannya dalam kurun waktu sebulan terakhir berhasil menangkap puluhan
budak narkoba, kurir dan pengedar yang sebagian jaringan Surabaya, Jawa
Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar), dalam kasus yang menonjol dari
narkoba, ada sepuluh pelaku, dua di antaranya perempuan yang
ditangkap.Dua pelaku dari jaringan Surabaya Jatim, tiga pelaku jaringan
Jabar, dan enam pelaku jaringan lokal,barang bukti narkoba yang disita
dari tangan para
pelaku dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar terdiri 592,49 gram narkoba
jenis sabu, 141 butir narkoba jenis extasi, 59,56 gram narkoba jenis
ganja, dan 672 butir pil jenis daftar G. Barang-barang haram itu
rencananya diedarkan para pelaku untuk
memenuhi pecandu narkoba pada tutup tahun. Kasat Narkoba Polresta
Banjarmasin AKP Wildan menambahkan, dalam
kurun waktu tiga bulan terakhir, penyalahgunaan narkoba sudah cukup
banyak pihaknya tangani, bahkan tersangkanya hingga mencapai 39
orang.Terkait penangkapan sepuluh pelaku dalam kasus jaringan narkoba
yang menonjol tersebut, Kanit I Sat Narkoba Ipda Imam Wahyu Pramono
menjelaskan, pelakunya ditangkap pada waktu dan tempat yang
berbeda,penangkapan jaringan narkoba yang barang buktinya
jenis sabu sekitar 100 gram atau 1 ons, pengembangan kasusnya dari 27
Oktober hingga 1 November. Awalnya Sat Narkoba menangkap satu pelaku di
Jalan Veteran, dikembangkan
pada 1 November dapat ditangkap lagi tiga pelaku jaringannya, terus
rangkaiannya hingga penggerebekan satu pelaku lagi berhasil ditangkap.
Tidak ada komentar