Banner

Banner

Polsek Banjarmasin Utara tangkap Jambret

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Fahmi Ansori menyatakan pihaknya menahan salah seorang petugas keamanan atau satpam yang mengaku bertugas di Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan karena tindak pidana pencurian atau menjambret,Kasus penjambretan ini terjadi Selasa 4 November lalu dan ditangkapnya pada Senin tanggal 10 November 2014.pelaku yang ditangkap bernama An (27) warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah,Pelaku menjambret di Jalan Tanjung Raya, depan SMA Korpri, Banjarmasin Utara. Korbannya seorang perempuan,Pelaku, jelasnya, yang juga pakai motor memepet motor korban dan merampas tasnya hingga korban terjatuh,Tapi korban sempat meneriaki `jambret` hingga membuat warga sekitar mengejarnya Pelaku yang tancap gas, lanjutnya, juga terjatuh karena tertabrak portal polisi tidur.Tapi dia ini berhasil melarikan diri dari kejaran warga, sepeda motornya tertinggal,dari barang bukti sepeda motor pelaku yang tertinggal itu awal penelusuran identitas penjambret. Pelaku ditangkap saat datang ke markas Polsek untuk mengambil motornya yang diamankan. Dia tidak bisa berkilah lagi saat dihadapkan dengan korban yang mengenalinya,untuk proses hukum lebih lanjut tersangka beserta barang bukti diamankan di mapolsek banjarmasin utara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.