Polsek Banjarmasin Utara tangkap Jambret
Kapolsek
Banjarmasin Utara Kompol Fahmi Ansori menyatakan pihaknya menahan salah
seorang petugas keamanan atau satpam yang mengaku bertugas di Pengadilan
Tinggi Kalimantan Selatan karena tindak pidana pencurian atau
menjambret,Kasus penjambretan ini terjadi Selasa 4 November lalu dan
ditangkapnya pada Senin tanggal 10 November 2014.pelaku yang ditangkap
bernama An (27) warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin Tengah,Pelaku
menjambret di Jalan Tanjung Raya, depan SMA Korpri, Banjarmasin Utara.
Korbannya seorang perempuan,Pelaku, jelasnya, yang juga pakai motor
memepet motor korban dan merampas tasnya hingga korban terjatuh,Tapi
korban sempat meneriaki `jambret` hingga membuat warga sekitar
mengejarnya Pelaku yang tancap gas, lanjutnya, juga terjatuh karena
tertabrak portal polisi tidur.Tapi dia ini berhasil melarikan diri dari
kejaran warga, sepeda motornya tertinggal,dari barang bukti sepeda motor
pelaku yang tertinggal itu awal penelusuran identitas penjambret.
Pelaku ditangkap saat datang ke markas Polsek untuk mengambil
motornya yang diamankan. Dia tidak bisa berkilah lagi saat dihadapkan
dengan korban yang mengenalinya,untuk proses hukum lebih lanjut
tersangka beserta barang bukti diamankan di mapolsek banjarmasin utara.
Tidak ada komentar