Senin
tanggal 24 November 2014 pukul 14.00 wita bertempat Aula Rupatama
Polresta Banjarmasin di pimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes
Pol Drs Wahyono MH di dampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol
Wildan Albert Sik Melaksanakan giat Prees release ungkap kasus Curanmor
dan Pemalsuan surat menyurat kendaraan bermotor di Wilkum Polresta
banjarmasin kepada rekan wartawan media cetak dan elektronik.
Tiga
Orang tersangka Pelaku berhasil diamankan yaitu Hi,Syah, Ham dengan
barang bukti 22 unit barang bukti sepeda motor Roda dua berbagai
merk,selain itu berhasil diamankan dari para tersangkab 74 STNK Palsu,
Laptop dan Puluhan cap Stempel.Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs
Wahyono MH dalam Prees Realse tersebut mengatakan Bahwa mereka termasuk
sindikat yang profesional karena dalam pembuatan STNK Palsu untuk
Hasilnya termasuk rapi termasuk dalam hal penjualan hasil pencurian
kendaraan tersebut yang mana mereka menjual nya ke berbagai kabupaten
yang ada di kalimantan selatan.Selain itu juga kapolresta banjarmasin
mengatakan kepada warga untuk selalu berhati - hati dalam hal melakukan
pembelian kendaraan bermotor lebih teliti dalam melihat surat menyurat
kendaraan yang akan di beli termasuk untuk memeriksakan nya ke Samsat
supaya lebih jelas.
Tidak ada komentar